Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Jabatan Direksi Diduga Ilegal, Perumda Tirta Patriot Terancam Masalah Hukum

Masa Jabatan Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot Diduga Kedaluwarsa, Pemkot Bekasi Diminta Bertindak

INFO Oksibil- Kisruh kepemimpinan tengah membayangi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi. Jabatan Direktur Teknik (Dirtek) yang kini diemban Tjetjep Achmadi diduga telah berakhir sejak 10 September 2025 lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan status dari Pemerintah Kota Bekasi maupun manajemen perusahaan air minum milik daerah tersebut.

Tjetjep Achmadi pertama kali dilantik oleh Wali Kota Bekasi kala itu, Rahmat Effendi, pada 10 September 2020 di GOR Patriot Candrabhaga. Berdasarkan aturan yang berlaku, masa jabatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hanya berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali periode berikutnya dengan pengangkatan ulang oleh kepala daerah. Ketentuan ini diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Namun sampai satu minggu setelah masa jabatan tersebut berakhir, tepatnya 17 September 2025, publik belum mendengar kabar resmi terkait pengangkatan direksi baru atau perpanjangan masa jabatan Tjetjep Achmadi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di kalangan masyarakat, terutama terkait legalitas posisi Dirtek yang saat ini masih ia duduki.

“Kalau memang belum ada surat keputusan resmi untuk memperpanjang masa jabatan atau pelantikan ulang, secara hukum jabatan itu bisa dianggap tidak sah,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Bekasi.

Jabatan Direksi Diduga Ilegal, Perumda Tirta Patriot Terancam Masalah Hukum
Jabatan Direksi Diduga Ilegal, Perumda Tirta Patriot Terancam Masalah Hukum

Baca Juga : Polisi di Oksibil Jadi Guru Dadakan, Anak-Anak Antusias Belajar Calistung

Minimnya transparansi dan lambannya respons pemerintah kota dinilai memperburuk situasi.

Sebagai penyedia layanan air bersih, Perumda Tirta Patriot memegang peran vital bagi warga Kota Bekasi. Ketidakjelasan status kepemimpinan bisa berdampak pada pelayanan masyarakat dan kinerja internal perusahaan.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, belum bisa memberikan keterangan detail. “Nanti ya bang, saya cek dulu,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran direksi Perumda Tirta Patriot juga belum memberikan pernyataan resmi terkait status jabatan Dirtek. Sejumlah pihak mendesak agar Pemkot Bekasi segera mengambil langkah tegas demi kepastian hukum dan kelancaran operasional perusahaan.

Pengamat kebijakan publik menilai polemik ini harus segera diselesaikan. “Perusahaan daerah harus jadi contoh dalam penerapan tata kelola yang baik, transparan, dan patuh regulasi. Jangan sampai polemik kepemimpinan ini mengganggu pelayanan air bersih untuk masyarakat,” tegasnya.

Dengan peran penting Perumda Tirta Patriot dalam penyediaan air bersih.

publik berharap Pemerintah Kota Bekasi bersikap cepat dan transparan, baik dengan mengangkat direksi baru maupun memperpanjang jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Kejelasan status ini penting agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang bisa mengganggu layanan vital bagi masyarakat.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *