Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, isu tersebut tampak seperti
“serangan balik” terhadap MK yang dalam beberapa waktu terakhir tengah mendapat sorotan publik.Feri menjelaskan bahwa dugaan pemalsuan ijazah seharusnya mengikuti alur hukum yang jelas, termasuk autentikasi
dokumen, verifikasi institusi pendidikan, dan pemeriksaan aparat penegak hukum. Namun, dalam kasus Arsul, ia menilai
isu ini justru berkembang tanpa dasar bukti kuat dan lebih banyak beredar di ruang publik.“Jika memang ada dugaan pemalsuan ijazah, jalurnya jelas: lapor kepada pihak berwenang. Bukan dilempar di
media sosial atau forum politik,” ujar Feri.
Diduga Berkaitan dengan Putusan MK
Menurut Feri, munculnya isu ini tidak bisa dilepaskan dari situasi MK yang tengah menghadapi tekanan publik
akibat sejumlah putusannya. Ia menduga tuduhan terhadap Arsul dapat menjadi bagian dari dinamika politik yang
mengarah pada lembaga tersebut.
Feri menilai serangan personal terhadap hakim MK tanpa bukti berpotensi merusak wibawa lembaga peradilan yang
memiliki peran penting dalam menjaga konstitusi.
Arsul Sani Membantah
Pihak Arsul Sani telah membantah isu tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh dokumen pendidikan miliknya resmi dan
dapat diverifikasi kapan pun. Arsul menyebut tuduhan ini sebagai usaha membentuk opini negatif terhadap dirinya
dan MK.
Seruan untuk Polisi Bertindak Bila Ada Bukti
Feri Amsari menegaskan bahwa aparat kepolisian wajib menindaklanjuti tuduhan ini jika memang ada bukti valid.
Namun, jika tidak ada bukti, penyebaran informasi tersebut dapat dikategorikan sebagai fitnah.
“Ruang publik jangan dijadikan arena penyebaran informasi palsu. Semua ada mekanisme hukumnya,” jelas Feri.
Respons Publik Terbelah
Isu ini memicu perdebatan di media sosial. Sebagian masyarakat mendesak pemeriksaan terhadap Arsul, sementara
sebagian lainnya menilai ini hanya manuver politik. Tagar terkait isu ini bahkan sempat masuk jajaran trending.
MK Diingatkan Tetap Transparan
Di akhir pernyataannya, Feri mengingatkan MK agar tetap mengutamakan transparansi dan akuntabilitas. Ia menilai
bahwa klarifikasi resmi diperlukan untuk meredam spekulasi liar yang berkembang.



